Jumat, 04 Mei 2012

Privasi system informasi


 
         Privasi fisik : hak seseorang untuk mencegah seseorang yang tidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik).
  •   Privasi informasi : hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi pribadi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain
  • Perlindungan terhadap informasi dan sistem informasi dari akses, penggunaan, pengungkapan, kerusakan, gangguan, atau modifikasi yang tidak sah.

Ancaman terhadap sistem informasi dibagi menjadi 2 yaitu :
          Ancaman aktif
          Ancaman pasif

sumber : http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=20&ved=0CGUQFjAJOAo&url=http%3A%2F%2Fesystem.mdl2.com%2Fpluginfile.php%2F137%2Fmod_folder%2Fcontent%2F4%2FSISTEM%2520INFORMASI%2FKeamanan%2520Komputer%2FEtika%2520Keamanan%2520Komputer.ppt%3Fforcedownload%3D1&ei=q9KjT8KlGcnlrAfW_6SbBg&usg=AFQjCNG30huXyiO5lJcsu0MKlzol7S1fOQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar